Tampilkan postingan dengan label PENGOLAHAN SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENGOLAHAN SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 April 2018

PENANGANAN SURAT, PENGOLAHAN SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR


A. PENANGANAN SURAT
1. Uraian dan Contoh
Dalam hal penanganan surat, sering timbul pertanyaan yang sangat mendasar, mengapa penanganan surat perlu mendapat perhatian dalam arti cara-cara penanganan surat harus dipelajari, padahal pekerjaan itu hanya merupakan pekerjaan mudah, yaitu menerima surat, membuka sampul surat, dan mengeluarkan surat dari sampulnya. Pertanyaan demikian biasanya timbul karena yang bersangkutan belum mengalami, memahami, dan menghayati pekerjaan kantor dari suatu instansi misalnya instansi Pemerintah.
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain dengan tujuan menyampaikan informasi.
Sepintas lalu memang pekerjaan penangan surat sepertinya mudah dan sederhana. Akan tetapi bila direnungkan lebih mendalam, persoalannya tidak semudah itu, karena yang perlu diperhatikan bukan saja pengurusan surat-surat dalam arti fisik yang wujudnya hanya berupa lembaran-lembaran kertas saja, tetapi yang perlu diperhatikan juga adalah masalah-masalah yang terkandung di dalam surat. Suatu surat yang ditujukan kepada suatu instansi Pemerintah misalnya, tentu berisi masalah-masalah yang bertalian dengan tugas instansi tersebut. Tugas instansi yang bersangkutan tidak lain merupakan sebagian dari tugas-tugas Pemerintah. Oleh karena itu mengurus sepucuk surat yang ditujukan kepada suatu instansi bukan hanya mengurus secarik kertas, tetapi sebenarnya mengurus sebagian tugas-tugas Pemerintahan. Dalam kaitan ini pengurusan surat yang baik, selain akan membawa nama baik instansi dimaksud, tetapi juga akan menyangkut nama baik Pemerintah. Sebaliknya bila pengurusan surat itu tidak baik, bukan saja mengakibatkan penilaian tidak baik terhadap instansi itu, tapi lebih jauh dapat mengakibatkan penilaian tidak baik terhadap Pemerintah.
Penilaian tidak baik terhadap suatu instansi akan mengakibatkan pihak lain enggan berurusan dengan instansi itu. Oleh karenanya tidak berlebihan bila ada yang mengatakan, penanganan surat-surat yang tidak baik akan menghambat tercapainya tugas-tugas instansi.
Dengan penjelasan singkat ini, maka pertanyaan yang lugu tetapi sangat mendasar seperti tersebut di atas, telah terjawab. Dalam kaitan ini pula maka penanganan surat perlu mendapat perhatian yang sewajarnya, baik dari pimpinan maupun dari semua pegawai dalam suatu instansi.
Mengingat bahwa surat merupakan alat komunikasi, maka bila diteliti lebih mendalam, bagi suatu instansi surat mempunyai fungsi :
1.   Sebagai wakil dari pengirim surat (wakil instansi);
2.   Sebagai bahan pembukti;
3.   Sebagai pedoman dalam mengambil tindakan Iebih lanjut dari suatu masalah;
4.   Sebagai alat pengukur kegiatan instansi;
5.   Sebagai sarana memperpendek jarak.
Seperti telah disebutkan di atas, yang termasuk ke dalam penanganan surat adalah serangkaian kegiatan atau usaha pengamanan surat/dokumen berdasarkan tata cara tertentu. Kegiatan dimaksud dimulai dari pencatatan surat masuk, kegiatan surat-menyurat, pencatatan surat keluar, pengiriman surat sampai penyimpanan surat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa awal proses penanganan informasi dalam suatu unit organisasi adalah penanganan su rat.
Dalam suatu instansi yang kecil penanganan surat dapat dilakukan dengan proses yang Iebih sederhana, dan dapat dilakukan dengan jumlah tenaga pelaksana yang Iebih sedikit. Akan tetapi bagi suatu instansi yang besar, seperti instansi-instansi Pemerintah, cara demikian tidak dapat dilakukan karena akan mengakibatkan terlantarnya pekerjaan yang ada, dan akibat Iebih jauh akan mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan tugas instansi. Karena itu pada instansi yang besar penanganan surat-surat masuk ditangani oleh unit tersendiri yang dipimpin oleh seorang kepala yang didukung oleh sejumlah tenaga yang ditugaskan untuk itu dan dilengkapi dengan sarana yang memadai. Nama unit demikian, di masing-masing instansi tidak sama, ada yang menamakannya Bagian Ekspedisi, Bagian Arsip, Bagian Tata Usaha, Bagian Umum, Bagian Penerimaan Surat atau nama lainnya. Demikian juga penanganan surat-surat keluar, di instansi-instansi besar ditangani oleh unit tersendiri yang dipimpin oleh seorang kepala, didukung oleh sejumlah tenaga dan dilengkapi oleh sarana yang diperlukan. Seperti halnya dalam hal penerimaan surat, nama unit yang menangani pengiriman surat berbeda di suatu instansi dari instansi lain; ada yang menamakan Bagian Ekspedisi, Bagian Pengiriman, dan sebagainya. Dengan pertimbangan-pertimbangan untuk adanya keseragaman dalam penanganan dan pertimbangan praktis lainnya, penyimpanan surat-surat atau arsip juga, terutama arsip pasif, ditangani oleh unit tersendiri.
Mengenai pembuatan surat, yaitu kegiatan-kegiatan untuk menyiapkan surat jawaban atas surat-surat masuk, ditangani oleh masing-masing unit yang menangani masalah-masalah yang tertera dalam masing-masing surat masuk.
Utuk mempermudah pemahaman atas penanganan surat, dalam uraian ini akan dijelaskan tentang penanganan surat dalam suatu instansi, mulai surat itu diterima oleh unit penerima surat (dalam hal ini kita sebut Bagian Penerimaan Surat), sampai surat itu dijawab oleh instansi yang bersangkutan.
Arus lalu lintas surat pada dasarnya ada dua macam yaitu surat-surat masuk ialah surat-surat (termasuk dokumen-dokumen lainnya) yang dikirim oleh
instansi lain kepada suatu instansi, dan surat-surat keluar yaitu surat-surat yang dikirim oleh suatu instansi kepada instansi lain.